REKOMENDASI BUKU PILIHAN TERBAIK
Insider trading adalah perdagangan saham perusahaan publik atau surat berharga lainnya (seperti obligasi atau opsi saham) oleh individu yang memiliki akses ke informasi non-publik tentang perusahaan. Di berbagai negara, perdagangan berdasarkan informasi orang dalam adalah ilegal.
Definisi: Insider trading didefinisikan sebagai malpraktik dimana perdagangan efek perusahaan yang dilakukan oleh orang-orang yang berdasarkan pekerjaan mereka memiliki akses ke informasi yang dinyatakan non publik yang dapat menjadi sangat penting untuk membuat keputusan investasi.
Penjelasan: Ketika orang dalam, misalnya karyawan kunci atau eksekutif yang memiliki akses ke informasi strategis tentang perusahaan, menggunakan sama untuk perdagangan saham perusahaan atau sekuritas, hal itu disebut insider trading dan sangat tidak disarankan oleh Bursa Efek Indonesia untuk mempromosikan perdagangan yang adil di pasar untuk kepentingan investor umum.
Insider trading adalah praktik yang tidak adil, dimana pemegang saham lainnya pada kerugian besar karena kurangnya informasi non-publik yang penting. Namun, dalam kasus tertentu jika informasi tersebut telah dipublikasikan, dengan cara yang semua investor yang bersangkutan memiliki akses ke sana, yang tidak akan menjadi kasus insider trading ilegal.
Sinopsis
UUPM No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menyatakan bahwa Pasar Modal mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi masyarakat.
Informasi Selengkapnya Tentang Insider Trading, Klik Disini…
Link Terkait :
Jagoan Trading Crypto
Strategi Mudah Trading dan Investasi Cryptocurrency
Crypto Trading Guide
Tingkatkan Profit Trading dengan ChatGPT
A Game Changer! Rahasia Trading Bandarmology (AG Invest)
Trading dengan Struktur Fraktal
Crypto Trading Psychology
Trading Crypto untuk Pemula
Ichimoku Kinko Hyo Trading Strategy
Strategi Trading ala Trader Profesional
Trading Auto Profit
Profit Bersama AI : Strategi Cerdas Trading Modern
Tidak ada komentar:
Posting Komentar